Reog Ponorogo. (Foto: Internet)
JAKARTA - Sidang Intergovernmental Committee for the
Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción,
Paraguay, pada tanggal 3 Desember 2024 menetapkan Reog Ponorogo masuk dalam
daftar Warisan Budaya Tak Benda/WBTb UNESCO, dalam kategori “In Need of Urgent
Safeguarding.”
Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad
Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO
Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO
serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo
sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog
tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia
bagi generasi mendatang," kata Dubes Oemar, dikutip dari keterangan
tertulis yang diterima, Rabu (4/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Oemar meminta Sekretariat
UNESCO untuk menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.
Menteri Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo
sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO
merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya
tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong
royong.
"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah
melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari
mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam
pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan
komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," ungkap Menteri
Fadli.
Menteri Fadli Zon juga menegaskan pentingnya peran generasi
muda dalam melestarikan seni budaya tradisional.
"Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi
juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda
untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai
luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup," katanya.
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan
Paraguay, selaku Wakil Ketua Delegasi RI untuk Sidang Komite WBTb Sesi-19
UNESCO, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan global terhadap Reog
Ponorogo.
“Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan
pertukaran budaya yang lebih luas di antara Indonesia dengan negara-negara
sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia,”
ujar Dubes Sulaiman dikutip dari VOI.
Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten
Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni itu menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi
yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.
Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang
tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga
kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.
Pertunjukan Reog Ponorogo yang ikonik, dengan pembarong yang
membawa Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak
menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.
Selama ini, Reog kerap ditampilkan dalam berbagai acara
adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan
sosial.
Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan
Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar
WBTb UNESCO.
Sebelumnya, Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik,
Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan
Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu,
telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Posting Komentar