Reog Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

 

Reog Ponorogo. (Foto: Internet)

JAKARTA - Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada tanggal 3 Desember 2024 menetapkan Reog Ponorogo masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda/WBTb UNESCO, dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding.”

Duta Besar/Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang menjabat sebagai Ketua Delegasi RI pada Sidang Komite ICH UNESCO Sesi ke-19, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada Komite WBTb UNESCO serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

“Pengakuan ini tidak hanya menonjolkan pentingnya seni Reog tetapi juga menegaskan komitmen untuk melestarikan identitas budaya Indonesia bagi generasi mendatang," kata Dubes Oemar, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima, Rabu (4/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dubes Oemar meminta Sekretariat UNESCO untuk menayangkan pesan video dari Fadli Zon, Menteri Kebudayaan RI.

Menteri Fadli Zon menekankan bahwa inskripsi Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding oleh UNESCO merupakan momen penting bagi Indonesia dalam pelestarian seni budaya tradisional yang berakar kuat pada nilai-nilai lokal dan semangat gotong royong.

"Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan Reog Ponorogo, mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal. Kami juga terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya ini," ungkap Menteri Fadli.

Menteri Fadli Zon juga menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan seni budaya tradisional.

"Reog Ponorogo bukan hanya seni pertunjukan, tetapi juga identitas dan kebanggaan kita sebagai bangsa. Kami mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan seni ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup," katanya.

Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay dan Paraguay, selaku Wakil Ketua Delegasi RI untuk Sidang Komite WBTb Sesi-19 UNESCO, menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan global terhadap Reog Ponorogo.

“Pengakuan UNESCO ini dapat memperkuat kerja sama dan pertukaran budaya yang lebih luas di antara Indonesia dengan negara-negara sahabat, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia,” ujar Dubes Sulaiman dikutip dari VOI.

Reog Ponorogo, seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.

Seni itu menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.

Reog juga merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal.

Pertunjukan Reog Ponorogo yang ikonik, dengan pembarong yang membawa Dadak Merak, topeng berbentuk kepala harimau yang dihiasi bulu merak menjadi simbol keberanian dan keindahan seni Indonesia.

Selama ini, Reog kerap ditampilkan dalam berbagai acara adat, perayaan besar, dan ritual tradisional yang sarat nilai budaya dan sosial.

Dengan penetapan ini, Reog Ponorogo resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.

Sebelumnya, Wayang, Keris, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional Bali, Seni Pembuatan Perahu Pinisi, Pencak Silat, Pantun, Gamelan, dan Budaya Sehat Minum Jamu, telah terlebih dahulu mendapatkan pengakuan dari UNESCO.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama